SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI FAKULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG
Slide 1 Slide 2 Slide 3 Slide 4 Slide 5 Slide 6 Slide 7 Slide 8 Slide 9 Slide 10 Slide 11 Slide 12
Banner Image

BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM) FIKES UNSIKA

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fikes Unsika berdiri tanggal 7 November 2017. BEM Fikes Unsika memiliki visi “Mewujudkan kesejahteraan mahasiswa yang berlandaskan idealisme serta bertanggungjawab atas terwujudnya tridarma perguruan tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) melalui program kerja yang berkualitas, inklusif, tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. 

Tugas BEM Fikes Unsika

  1. Melakukan fungsi eksekutif sesuai dengan regulasi yang ada dan telah disahkan

  2. Menjalankan program kerja yang berkualitas, inklusif, tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional

  3. Menjalankan controlling terhadap tata kerja internal serta program kerja BEM Fikes Unsika

  4. Menerima, mengelola dan menyalurkan aspirasi dari civitas akademika dan melakukan advokasi kepada pihak terkait

  5. Meningkatkan dan mendukung prestasi mahasiswa Fikes Unsika di bidang akademik dan non akademik

  6. Membentuk dan menyelenggarakan forum diskusi terbuka untuk mendengarkan pandangan, masalah atau aspirasi mahasiswa

Wewenang BEM Fikes Unsika

  1. Mewakili dan berpartisipasi atas forum resmi mahasiswa dalam penyampaian aspirasi dengan pihak kampus seperti Rektorat, Dekanat, dan pihak lainnya

  2. Mengawasi kebijakan pihak kampus yang berdampak terhadap civitas akademika

  3. Mengelola sumber pendapatan organisasi mahasiswa yang bersumber dari keuangan Universitas

  4. Menjadi mediator yang menyetujui dan memutuskan masalah kedisiplinan yang berkaitan dengan mahasiswa yang mencakup memberikan teguran, peringatan, maupun sanksi kepada pengurus BEM Fikes Unsika

  5. Mengawasi kualitas pendidikan yang diberikan oleh pihak pimpinan Fikes Unsika

Struktur Organisasi BEM Fikes Unsika

  1. Ketua Umum

  1. Melakukan penempatan atas pengurus BEM Fikes Unsika dalam kepengurusan

  2. Menunjuk seorang Pengurus BEM Fikes Unsika untuk mewakilinya apabila berhalangan sesuai dengan struktur kepengurusan

  3. Mengeluarkan kebijakan yang tidak bertentangan dengan AD ormawa Fikes Unsika, ART BEM Fikes Unsika dan Konstitusi Fikes Unsika

  1. Wakil Ketua Umum

  1. Membantu ketua Umum dalam menjalankan kinerja organisasi BEM Fikes Unsika

  2. Bersama dengan BPH BEM Fikes Unsika menyusun pelaksanaan program kerja sesuai AD Ormawa Fikes Unsika & ART BEM Fikes Unsika

  3. Menjalankan fungsi pengawasan dan pengkoordinasian secara structural departemen di BEM Fikes Unsika

  4. Bertanggungjawab terhadap Ketua Umum

  1. Sekretaris Umum

  1. Menjalankan tugas kesekretariatan yaitu mengkoordinasikan dan mengendalian kegiatan secretariat serta administrasi kepada seluruh pengurus BEM Fikes Unsika di dalam melaksanakan tugasnya

  2. Mengkoordinir kegiatan secretariat serta administrasi seluruh panitia pelaksana program kerja di dalam melaksanakan tugasnya

  3. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum

  1. Bendahara Umum

  1. Menjalankan tugas kebendaharaan BEM Fikes Unsika yaitu mengatur keuangan serta mengelola finansial BEM Fikes Unsika di dalam melaksanakan tugasnya

  2. Melakukan fungsi evaluasi atas kinerja keuangan BEM Fikes Unsika secara keseluruhan

  3. Mengoordinasi keuangan panitia pelaksana program kerja yang bersumber dari IDK Fikes Unsika di dalam melaksanakan tugasnya

  4. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum

  1. Departemen Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (AdKesMa)

Menjadi penjaga hak dan kesejahteraan mahasiswa. Dengan melakukan advokasi secara proaktif, AdKesMa berkomitmen untuk mengatasi permasalahan hak yang mempengaruhi kegiatan akademik mahasiswa Fikes Unsika. Dengan pendekatan empati dan keberlanjutan, AdKesMa bertujuan memastikan bahwa setiap mahasiswa merasakan dukungan penuh

  1. Departemen Kajian dan Aksi Strategis (KaStrat)

Menjadi motor penggerak perubahan positif melalui kajian mendalam dan implementasi strategi yang efektif. Dengan memahami dinamika perubahan social, KaStrat bertugas mengembangkan solusi inovatif untuk meningkatkan kondisi social dan kesejahteraan mahasiswa

  1. Departemen Hubungan Masyarakat (HuMas)

Membangun dan memelihara hubungan positif antara mahasiswa, pihak internal dan masyarakat umum. Dengan kebijakan transparan dan komunikasi yang efektif, HuMas menciptakan atmosfer inklusif yang mendukung pertumbuhan bersama

  1. Departemen Bisnis dan Mitra (BisMit)

Sebagai penghubung antara BEM dan dunia bisnis, BisMit bertanggung jawab atas pengembangan kemitraan yang saling menguntungkan dengan focus yang inovasi dan pembangunan ekonomi, BisMit berusaha memberikan peluang bisnis dan proyek kepada mahasiswa

  1. Departemen media dan Publikasi (MedPub)

MedPub adalah jendela informasi dan kreativitas departemen. Melalui media dan publikasi, MedPub memastikan bahwa kegiatan dan pencapaian mahasiswa mendapatkan eksposur yang tepat. Dengan seni visual dan tulisan yang kuat, MedPub menciptakan narasi yang memotivasi dan membangun identitas positif kabinet

  1. Departemen Minat, Bakat dan pendidikan (MinBaDik)

Membantu mahasiswa menggali potensi dan minat mahasiswa melalui program pengembangan diri yang terstruktur. Dengan focus pada penemuan bakat unik dan pengembangan keterampilan, MinBaDik bertujuan menciptakan lingkungan dimana setiap individu dapat berkembang secara holistic. MinBaDik berperan dalam meningkatkan kualitas akademis mahasiswa. Melalui program pendidikan dan keilmuan, mereka menyediakan sumber daya dan dukungan yang diperlukan untuk meningkatkan keberhasilan belajar mahasiswa, membantu mereka meraih potensi akademiknya secara optimal.

  1. Departemen Pemberdayaan perempuan (PP)

PP berkomitmen untuk memberdayakan mahasiswa bergender perempuan. Dengan focus pada pembangunan kapasitas sumber daya keilmuan atau pengetahuan, advokasi dan perwujudan kesetaraan gender di lingkup Fikes Unsika, PP berusaha menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan perempuan dalam segala aspek kehidupan, baik di dalam maupun di luar kampus.