Pengurus Himka Unsika
Struktur Organisasi Himka
Ketua
Bersama – sama sekretaris bertanggung jawab atas jalannya organisasi dan bertindak keluar untuk dan atas nama organisasi sesuai dengan kebijaksanaan yang digariskan oleh kepengurusan Himka
Bersama – sama Bendahara dan Sekretaris bertanggung jawab atas keuangan dan penggalangan dana organisasi dalam manajemen yang baik dan trasparan.
Mengatur pembagian kerja diantara masing – masing dapertemen.
Memimpin rapat – rapat seperti yang diatur dalam tata kerja ini.
Bersama – sama sekretaris, menandatangani surat – surat keluar terutama yang berbentuk pernyataan sikap keluar dan atau tindakan untuk dan atas nama organisasi
Dalam hal – hal mendesak, ketua umum dapat mengambil keputusan organisasi dengan mendengar saran dan pertimbangan pengurus kemudian mempertanggung jawabkan kepada DPM ( Dewan Pendamping Mahasiswa )
Menugaskan satu atau beberapa pengurus untuk mewakili Himka dalam acara – acara / kegiatan – kegiatan atas nama Himka dalam hal sedang berhalangan, maka dalam melaksanakan tugas – tugas ketua umum di serahkan kepada Wakil Ketua sesuai dengan bidang yang di maksud.
Wakil Ketua
Bersama – sama dengan ketua bertanggung jawab dalam berjalannya organisasi dan bertindak tetap untuk dan atas nama organisasi sesuai dengan kebijaksanaan yang telah di tetapkan.
Melaksanakan tugas – tugas ketua atas dasar pembagian tanggung jawab dan bersifat kedalam organisasi
Membantu ketua umum untuk mengoordinir dapertemen – dapertemen dalam Himka
Mengawasi, mengendalikan, dan mengevalusi pelaksanaan kegiatan guna pencapaian sasaran secara efektif dan efesien
Mengajuakan pertimbangan dan saran kepada ketua mengenai berbagai hal keorganisasian.
Dalam melaksanakan tugasnya wakil ketua dibantu oleh sekretaris 2 dan bendahara 2 dalam menjalankan program kerja
Menggantikan ketua umum apabila ketua umum berhalangan hadir dalam kegiatan
Sekretaris I
Bersama-sama ketua bertanggungjawab atas jalannya organisasi dan bertindak keluar untuk dan atas nama organisasi sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan
Bersama-sama ketua menyusun dan menjalankan program kerja yang telah ditentukan
Menandatangani surat-surat keluar terutama yang berbentuk pelaksanaan kegiatan dan tindakan untuk dan atas nama organisasi
Bersama-sama ketua menginventarisasi masalah-masalah yang timbul untuk dapat dicarikan pemecahannya
Bersama-sama ketua mengkoordinir pelaksanaan tugas dan kegiatan sehari-hari Himka
Bersama-sama dengan pengurus memberikan saran dan pertimbangan kepada ketua dalam hal pengambilan keputusan yang harus dilakukan dalam keadaan yang sangat mendesak
Menghadiri rapat-rapat Himka
Sekretaris II
Bersama-sama wakil ketua bertanggungjawab atas jalannya organisasi dan bertindak keluar untuk dan atas nama organisasi sesuai dengan kebijaksanaan yang digariskan oleh kepengurusan Himka
Bersama-sama wakil ketua menyusun dan menjalankan program kerja yang telah ditentukan
Bersama-sama sekretaris I mengatur jalannya administratif Himka
Menandatangani surat-surat keluar terutama yang berbentuk pelaksanaan kegiatan dan tindakan untuk dan atas nama organisasi
Bersama-sama wakil ketua menginventarisasi masalah-masalah yang timbul untuk dapat dicarikan pemecahannya
Bersama-sama wakil ketua mengkoordinir pelaksanaan tugas dan kegiatan sehari-hari Himka
Bersama-sama dengan pengurus memberikan saran dan pertimbangan kepada ketua dalam hal pengambilan keputusan yang harus dilakukan dalam keadaan yang sangat mendesak
Mewakili sekretaris I jika berhalangan hadir
Menghadiri rapat-rapat Himka
Bendahara I
Bersama-sama ketua bertanggung jawab atas jalannya organisasi secara keseluruhan dan bertindak keluar untuk dan atas nama organisasi sesuai dengan kebijaksanaan yang digariskan oleh pengurus Himka
Bersama-sama ketua bertanggungjawab atas seluruh keuangan dan data keuangan Himka
Bersama-sama ketua menginventarisasi masalah-maslah keuangan yang timbul untuk dapat dicarikan pemecahannya
Menandatangani persetujuan keuangan Himka
Mengadakan pembagian tugas diantara bendahara I dan bendahara II dalam rangka optimalisasi penanganan keuangan Himka
Bendahara II
Bersama-sama wakil ketua menginventarisasi masalah-masalah keuangan yang timbul untuk dapat dicarikan pemecahannya
bersama-sama wakil ketua menyusun dan menjalankan program kerja yang telah ditentukan
bersama-sama bendahara I mengatur jalannya keuangan Himka
menandatangani persetujuan keuangan Himka jika bendahara I berhalangan hadir
Departemen Akademik
Departemen Akademik bertanggungjawab terhadap pengurusan Himka
Menyusun rencana program kerja bagian Akademik
Memfasilitasi sebaik-baiknya kebutuhan mahasiswi kebidanan dalam hal akademik
Merencanakan dan melaksanakan kegiatan akademika
Menyesuaikan kegiatan mahasiswa dengan jadwal akademik kampus/prodi
Memfasilitasi pengembangan pengetahuan mahasiswa dalam kebidanan
Melakukan rapat koordinasi Departemen Akademik
Dapertemen Kerohanian (Rohis dan Rokris)
Departemen kerohanian Bertanggungjawab terhadap pengurus Himka
Mendata dan menginventarisir aktivitas kerohanian dan pembinaan mental yang sudah ada untuk dikembangkan
Merencanakan dan melakukan program kerja Departemen Kerohanian selama 1 (satu) periode
Mengumpulkan, merekap serta mendistribusikan dana infaq dari seluruh mahasiswi kebidanan setiap hari jum’at
Menjalin kerjasama Departemen Kerohanian dengan unit kegiatan lain
Melakukan rapat koordinasi Departemen Kerohanian
Departemen Minat Bakat (Minba)
Menyusun dan melakukan program kerja dapertemen minat bakat
Bertanggung jawab terhadap segala bentuk pengembangan minat dan bakat mahasiswi kebidanan Unsika
Mengembangkan bakat dari sumber daya yang ada
Mewadahi mahasiswi kebidanan Unsika dalam bidang Kesenian dan Olah Raga
Mempererat rasa kekeluargaan Himka melalui bidang Olah Raga dan Seni
Melakukan rapat koordinasi dapertemen Minat Bakat
Dapertemen Humas
Departemen Humas Bertanggung jawab terhadap pengurus Himka
Merencanakan dan melaksanakan rancangan kebijakan pengelolaan informasi
Merencanakan dan melaksanakan rancangan kegiatan penyelenggaraan dan pengelolaan dokumentasi
Merencanakan dan melaksanakan rancangan kebijakan penyelenggaraan publikasi
Menyelenggarakan tata usaha bagian hubungan masyarakat
Menginventarisasi permasalahan – permasalahan yang berhubungan dengan informasi dan dokumentasi
Mengumpulkan, menganalisa informasi / opini masyarakat dan lembaga serta menyampaikan kepada piminan sebagai bahan kebijakan
Mengelola dan menganalisa kotak saran internal dan eksternal
Melakukan rapat koordinasi dapertemen humas
Dapertemen Kewirausahaan
Departemen kewirausahaan Bertanggungjawab terhadap pengurus Himka
Bertugas merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan usaha dan usaha dan pendidikan tentang unit usaha mandiri
Bersama - sama ketua dan sekretaris memecahkan atau memutuskan permasalahan kewirausahaan dalam bentuk program kerja
Menyusun program tahuanan sebagai bahan yang dibahas dalam rapat kerja
Mempersiapkan konsep pencarian dana usaha Himka
Melakukan kajian setiap perkembangan dapertemen kewirausahaan
Bertanggung jawab dalam mengkoordinir pelaksanaan kegiatan serta evaluasi kegiatan dapertemen kewirausahaan
Melaporkan secara terbuka atas penggunaan anggaran – anggaran kegiatan dapertemen kewirausahaan Himka
Memberikan saran dan pertimbangan kepada ketua dan anggota – anggota dapertemen kewirausahaan
Melakukan rapat koordinasi dengan dapertemen kewirausahaan
Departemen Kominfo
Berkewajiban mengelola media sosial milik Himka termasuk Instagram, Facebook, Youtube dan Tiktok
Upaya penyebaran informasi terbaru yang up to date
Menjadi sarana informasi pelayanan promosi kesehatan
Sebagai sarana informasi pelayanan kesejahteraan mahasiswa
SK Pengurus HIMKA UNSIKA