SELAMAT DATANG DI WEBSITE FAKULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG. ANDA MEMASUKI KAWASAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM)
Slide 1 Slide 2 Slide 3 Slide 4 Slide 5 Slide 6 Slide 7 Slide 8 Slide 9 Slide 10 Slide 11 Slide 12 Slide 13 Slide 14 Slide 15 Slide 16
Banner Image

HIMPUNAN MAHASISWA S1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT (HIMARSIKA)

Himpunan mahasiswa S1 Administrasi Rumah Sakit (HIMARSIKA) adalah organisasi mahasiswa yang berada di tingkat program studi. HIMARSIKA ditetapkan tanggal 23 November tahun 2024 pukul 16:46 WIB melalui pemilihan suara ketua dan wakil ketua HIMARSIKA pada kegiatan musyawarah mahasiswa Administrasi Rumah Sakit (MUSMA ARS). 

VISI HIMPUNAN MAHASISWA S1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT UNSIKA

Menjadikan Himpunan Mahasiswa ARS sebagai wadah untuk berekspresi dan mengembangkan potensi mahasiswa serta menjadi pionir yang berintegritas, berkarakter, & bertanggung jawab.

MISI HIMPUNAN MAHASISWA S1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT UNSIKA

  1. Mewadahi dan menampung aspirasi dan minat bakat di bidang akademik maupun non-akademik.
  2. Menimbulkan rasa kekeluargaan antara program studi, mahasiswa aktif, & dosen.
  3. Menjadikan HIMA ARS sebagai wadah untuk mengebangkan hardskill & softskill mahasiswa bersama-sama.

Ketua Himpunan (KAHIM):

  1. Mengatur pembagian tugas kepada setiap bidang di dalam kepengurusan.
  2. Memimpin rapat-rapat kepengurusan HIMARSIKA
  3. Bertanggung jawab menjalin komunikasi dan hubungan baik dengan pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan HIMARSIKA
  4. Menghadiri semua undangan yang ditujukan kepada organisasi.
  5. Ketua bersama Badan Pengurus Harian lainnya, bertanggung jawab penuh sebagai penggerak utama organisasi HIMARSIKA
  6. Jika berhalangan hadir dalam suatu acara, Ketua dapat menunjuk satu atau beberapa pengurus untuk mewakili HIMARSIKA. Dalam hal ini, Wakil Ketua akan mengambil alih tugas Ketua.
  7. Dalam situasi darurat, Ketua dapat mengambil keputusan penting setelah berdiskusi dengan pengurus lainnya. Keputusan ini kemudian harus dilaporkan kepada Koordinator Program Studi lalu kepada Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan.
  8. Melakukan evaluasi keorganisasian dan kegiatan yang telah dilaksanakan.

Wakil Ketua Himpunan (WAKAHIM):

  1. Bersama Ketua, bertanggung jawab atas kelancaran organisasi dan bertindak sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
  2. Melaksanakan tugas-tugas Ketua berdasarkan pembagian tanggung jawab yang berfokus pada internal organisasi.
  3. Membantu Ketua Himpunan(KAHIM) dalam mengoordinasikan departemen-departemen di dalam HIMARSIKA
  4. Memberikan pertimbangan dan saran kepada Ketua terkait berbagai aspek organisasi.
  5. Wakil Ketua Himpunan (WAKAHIM) menggantikan fungsi Ketua Himpunan (KAHIM) ketika sedang berhalangan dalam suatu kepentingan, baik internal maupun eksternal HIMARSIKA atas persetujuan Ketua Himpunan (KAHIM)
  6. Mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
  7. Bersama Pengurus lainnya dapat memberikan saran dan pertimbangan kepada KAHIM dalam pengambilan keputusan.

Sekretaris:

  1. Bertanggung jawab dalam mengelola dan bertindak sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh kepengurusan HIMARSIKA
  2. Bekerja sama dengan pengurus lainnya untuk merancang dan melaksanakan program kerja yang telah disepakati.
  3. Mengatur dan menjalankan tugas administrasi organisasi HIMARSIKA
  4. Menandatangani surat-surat keluar, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dan tindakan resmi atas nama organisasi.
  5. Bekerja sama dengan pengurus untuk mengidentifikasi masalah yang muncul dan menemukan solusinya.
  6. Mengoordinasikan pelaksanaan tugas dan kegiatan sehari-hari HIMARSIKA bersama seluruh kepengurusan.
  7. Bersama pengurus lainnya dapat memberikan saran dan pertimbangan kepada Ketua dalam pengambilan keputusan.
  8.  Menghadiri setiap rapat yang diselenggarakan oleh HIMARSIKA

Bendahara:

  1. Bertanggung jawab dalam mengelola dan bertindak sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh kepengurusan HIMARSIKA.
  2. Bekerja sama dengan pengurus lainnya untuk merancang dan melaksanakan program kerja yang telah disepakati
  3. Mengelola dan bertanggung jawab atas semua aspek keuangan serta data keuangan HIMARSIKA.
  4. Bekerja sama dengan pengurus lainnya untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah keuangan yang muncul.
  5. Menandatangani persetujuan terkait keuangan HIMARSIKA.
  6. Mengoptimalkan pengelolaan keuangan HIMARSIKA untuk memastikan efisiensi dan transparansi.
  7. Bersama Pengurus lainnya dapat memberikan saran dan pertimbangan kepada Ketua dalam pengambilan keputusan.
  8. Menghadiri setiap rapat yang diselenggarakan oleh HIMARSIKA

Departemen Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM):

  1. Merancang dan melaksanakan program kerja Departemen PSDM selama satu periode.
  2. Menjalin kolaborasi antara Departemen PSDM dengan unit kegiatan lainnya.
  3. Menyelenggarakan rapat koordinasi untuk Departemen PSDM
  4. Berperan dalam mengoptimalkan, membina, mengkader, dan meningkatkan potensi sumber daya mahasiswa Administrasi Rumah Sakit UNSIKA.
  5. Melaksanakan fungsi kaderisasi untuk menjamin keberlangsungan kepengurusan HIMARSIKA di periode mendatang

Departemen Media Informasi & Publikasi (MedPub):

  1. Merancang dan melaksanakan program kerja Departemen Media Informasi dan kegiatan terkait penyelenggaraan, pengelolaan dokumentasi, informasi, serta kebijakan publikasi selama satu periode.
  2. Mengidentifikasi dan mendata hal-hal yang berkaitan dengan informasi, komunikasi, dan dokumentasi.
  3. Menyelenggarakan rapat koordinasi untuk Departemen Media Informasi.
  4. Mengelola media sosial HIMARSIKA secara teratur.

Departemen Kajian Strategis dan Advokasi (Kastrad):

  1. Merancang dan melaksanakan program kerja Departemen Kajian Strategis dan Advokasi selama satu periode
  2. Mengkaji dan menganalisis kasus atau isu-isu yang relevan dengan HIMARSIKA, Program studi S-1 Administrasi Rumah Sakit dan masyarakat.
  3. Merancang dan mengimplementasikan strategi yang efektif untuk penyelesaian kasus.
  4. Melakukan advokasi untuk hak mahasiswa terhadap kebijakan yang tidak sesuai.
  5. Menyelenggarakan rapat koordinasi untuk Departemen Kajian Strategis dan Advokasi.
  6. Menjadi wadah dalam pengembangan keaktifan mahasiswa bidang advokasi.

Departemen Hubungan Masyarakat (Humas):

  1. Menjalin hubungan secara kelembagaan baik internal maupun eksternal
  2. Berperan sebagai jembatan komunikasi antara HIMARSIKA dan pihak luar dalam menjalin serta memperkuat kerja sama.
  3. Merancang dan melaksanakan program kerja Departemen Hubungan masyarakat selamasatu periode.
  4. Menyelenggarakan rapat koordinasi untuk Departemen Hubungan Masyarakat.
  5. Menyampaikan informasi dari civitas akademik kepada mahasiswa Program Studi S-1 Administrasi Rumah Sakit Fakultas Ilmu Kesehatan UNSIKA.

Menjadi sarana untuk berbagi pengetahuan dan membangun kolaborasi dengan organisasi lain yang memiliki visi dan misi yang sejalan

 

Departemen Kewirausahaan:

  1. Merancang dan melaksanakan program kerja Departemen Kewirausahaan selama satu periode.
  2. Mengembangkan, melaksanakan, dan menilai kegiatan yang berhubungan dengan usaha dan pendidikan kewirausahaan.
  3. Menyiapkan strategi dan konsep untuk pencarian dana guna mendukung usaha HIMARSIKA.
  4. Melakukan analisis rutin terhadap perkembangan departemen dan kegiatan kewirausahaan.
  5. Mengatur dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, serta memastikan koordinasi yang efektif di dalam Departemen Kewirausahaan.
  6. Menyelenggarakan rapat koordinasi untuk Departemen Kewirausahaan.
  7. Membangun dan memelihara kerja sama dengan pihak luar terkait kewirausahaan untuk mendukung kelangsungan program departemen.

Departemen Keagamaan:

  1. Merancang dan melaksanakan program kerja Departemen Keagamaan selama satu periode.
  2. Menjadi sarana untuk menumbuhkan kepribadian mahasiswa S-1 Administrasi Rumah Sakit UNSIKA yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Mengupayakan peningkatan spiritual dengan membudayakan berpikir dan berperilaku religius.
  4. Membagikan informasi keagamaan kepada seluruh mahasiswa S-1 Administrasi Rumah Sakit UNSIKA dan mengadakan kegiatan keagamaan untuk meningkatkan keimanan dan
  5. ketaqwaan.
  6. Menyelenggarakan rapat koordinasi untuk Departemen Keagamaan

SK Pengurus HIMARSIKA Periode 2025