SELAMAT DATANG DI WEBSITE FAKULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG. ANDA MEMASUKI KAWASAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM)
Slide 1 Slide 2 Slide 3 Slide 4 Slide 5 Slide 6 Slide 7 Slide 8 Slide 9 Slide 10 Slide 11 Slide 12 Slide 13 Slide 14 Slide 15 Slide 16 Slide 17
Banner Image

Senin, 19 Mei 2025

BESARAN IURAN PENGEMBANGAN INSTITUSI BAGI MAHASISWA BARU JALUR MANDIRI PROGRAM SARJANA DAN DIPLOMA ANGKATAN TAHUN 2025 DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG



Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) telah menetapkan besaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang akan diberlakukan bagi mahasiswa baru yang diterima melalui jalur Mandiri untuk program Sarjana dan Diploma pada tahun akademik 2025. Penetapan ini bertujuan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan, pengembangan fasilitas, serta penyelenggaraan layanan akademik dan non-akademik di lingkungan kampus. Keputusan ini tertuang dalam pengumuman resmi yang dirilis oleh pihak universitas dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang Nomor: 288/UN64/KPT/2025 Tentang Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Bagi Mahasiswa Program Sarjana dan Diploma Angkatan Tahun 2025 Universitas Singaperbangsa Karawang. Informasi mengenai rincian nominal iuran, mekanisme pembayaran, serta ketentuan lain yang relevan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk komitmen UNSIKA dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada seluruh calon mahasiswa dan masyarakat.

Download Surat Keputusan Rektor