Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) telah mengeluarkan surat edaran baru mengenai ketentuan pakaian kerja harian yang berlaku di lingkungan kampus untuk tahun 2025. Surat edaran bernomor 1576 ini mengatur tentang standar berbusana bagi seluruh civitas akademika dalam kegiatan sehari-hari di kampus.
Informasi lengkap mengenai jenis pakaian, jadwal penggunaan, serta ketentuan lainnya dapat diakses dengan mengunduh dokumen surat edaran tersebut melalui laman resmi Unsika atau melalui tautan yang tersedia di bawah artikel ini.
Seluruh warga kampus diharapkan untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.